Selasa, 21 Februari 2012

Kemdikbud Targetkan Daya Serap 2012

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im, melantik  116 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kemdikbud. Sebanyak 16 pejabat eselon III  dan 100 pejabat eselon IV mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani Berita Acara Naskah Sumpah, yang disaksikan Sesjen Kemdikbud, di Graha Utama Kemdikbud, (21/02).
Dalam sambutannya, Sesjen Kemdikbud Ainun Na’im mengharapkan kerja sama seluruh pejabat dalam pelaksanaan program dan anggaran tahun 2012. Karena target daya serap Kemdikbud untuk tahun 2012 minimal mencapai 95 persen. Na’im mengatakan, daya serap Kemdikbud pada tahun 2011 lalu sebesar 89,6 persen. “Angka tersebut jauh di atas rata-rata, tapi merupakan angka terendah dibanding capaian kementerian kita sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu Na’im juga mengingatkan beberapa program prioritas Kemdikbud pada tahun 2012 kepada para pejabat yang dilantik, salah satunya “Menjangkau yang Tak Terjangkau”. Ia menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa mendapatkan akses pendidikan standar, atau harus berusaha keras untuk mendapatkan layanan pendidikan. “Terutama di daerah 3T, seperti Papua dan Papua Barat,” ucap Na’im.
Kemdikbud juga masih menyelesaikan proses integrasi kebudayaan, dan akan memiliki satu unit utama baru, yaitu Direktorat Jenderal Kebudayaan. Karena ini, Na’im menghimbau seluruh pejabat eselon III dan IV untuk mendorong peningkatan pelayanan bidang pendidikan dan kebudayaan. “Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat interseksi yang cukup besar,” tuturnya.
Salah satu prioritas utama lainnya yaitu pendidikan dan pembudayaan anti korupsi. Kemdikbud akan menjalankan program-program yang berkaitan dengan pendidikan anti korupsi, pencegahan perilaku anti korupsi, dan menanamkan budaya anti korupsi. Na’im menuturkan, ada beberapa unit utama yang akan menjadi pilot project dalam program ini, yaitu Ditjen Pendidikan Tinggi dan Inspektorat Jenderal. “Program pendidikan dan pembudayaan anti korupsi di unit utama lain tetap ada. Kemudian materi-materi tentang itu juga dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta pendidikan tinggi”. (DM)
Sumber Kemdikbud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar