Jakarta
– Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun
Na’im, melantik 116 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kemdikbud.
Sebanyak 16 pejabat eselon III dan 100 pejabat eselon IV mengucapkan
sumpah jabatan dan menandatangani Berita Acara Naskah Sumpah, yang
disaksikan Sesjen Kemdikbud, di Graha Utama Kemdikbud, (21/02).
Dalam sambutannya, Sesjen Kemdikbud Ainun Na’im
mengharapkan kerja sama seluruh pejabat dalam pelaksanaan program dan
anggaran tahun 2012. Karena target daya serap Kemdikbud untuk tahun 2012
minimal mencapai 95 persen. Na’im mengatakan, daya serap Kemdikbud pada
tahun 2011 lalu sebesar 89,6 persen. “Angka tersebut jauh di atas
rata-rata, tapi merupakan angka terendah dibanding capaian kementerian
kita sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu Na’im juga mengingatkan beberapa
program prioritas Kemdikbud pada tahun 2012 kepada para pejabat yang
dilantik, salah satunya “Menjangkau yang Tak Terjangkau”. Ia
menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa
mendapatkan akses pendidikan standar, atau harus berusaha keras untuk
mendapatkan layanan pendidikan. “Terutama di daerah 3T, seperti Papua
dan Papua Barat,” ucap Na’im.
Kemdikbud juga masih menyelesaikan proses
integrasi kebudayaan, dan akan memiliki satu unit utama baru, yaitu
Direktorat Jenderal Kebudayaan. Karena ini, Na’im menghimbau seluruh
pejabat eselon III dan IV untuk mendorong peningkatan pelayanan bidang
pendidikan dan kebudayaan. “Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat
interseksi yang cukup besar,” tuturnya.
Salah satu prioritas utama lainnya yaitu
pendidikan dan pembudayaan anti korupsi. Kemdikbud akan menjalankan
program-program yang berkaitan dengan pendidikan anti korupsi,
pencegahan perilaku anti korupsi, dan menanamkan budaya anti korupsi.
Na’im menuturkan, ada beberapa unit utama yang akan menjadi pilot project
dalam program ini, yaitu Ditjen Pendidikan Tinggi dan Inspektorat
Jenderal. “Program pendidikan dan pembudayaan anti korupsi di unit utama
lain tetap ada. Kemudian materi-materi tentang itu juga dimasukkan
dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta
pendidikan tinggi”. (DM)
Sumber Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar